POSO, CS – Mantan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Imran alias Imron alias Genda, mengaku mendukung Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya yang digagas Polri.
Imran merupakan Eks Napi kasus terorisme terkait keberadaan kelompok MIT Poso dulunya. Dirinya sudah dua kali menjalani hukuman pidana penjara dengan kasus yang sama, yakni terlibat dalam kasus terorisme jaringan kelompok MIT Poso.
Pasca bebas dari hukuman pidana, Imran mengaku kembali menjalani hidup seperti biasa, menjalankan aktivitas bertani palawija, di Kelurahan Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir, dan juga merawat kebun coklat di wilayah perkebunan Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
“Terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh tim yang sudah menyempatkan waktu untuk datang mengunjungi saya. Tentunya hal ini juga merupakan harapan kami sebagai eks napiter, dimana komunikasi selalu ada terutama dengan pihak Kepolisian dengan tujuan sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Poso,” ucap Imran, saat menerima kunjungan Tim Madago Raya, di kediamannya, Jumat 22 Maret 2024.
Dikesempatan itu, Imran mengaku apa yang pernah dirinya lakukan dengan menjadi bagian dari kelompok MIT Poso akan ia jadikan pelajaran dan pengalaman, serta tidak akan mengulanginya lagi. Dirinya juga mengaku menyesal atas perbuatan yang pernah dilakukan, terlebih istri dan keluarga lainnya tidak mendukung atas apa yang dilakukannya selama ini.
“Tentunya saya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah, terutama pihak aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Poso. Selain itu juga akan selalu mendukung Operasi Madago Raya yang kini terus dilakukan oleh pihak aparat keamanan,” tandasnya Imran. **