Lagi Asyik Pesta Sabu, Lima Pemuda Poso Diringkus

Polres Poso melakukan konfrensi pers penangkapan pelaku sabu, di Mapolres Poso, Selasa 28 Mei 2024. (FOTO : Ishaq)

POSO, CS – Lima pemuda yang tengah asik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah warga di Poso, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

Kelima tersangka, inisial MRB (24), ARB (18), AS (28), AFS (26), dan ZA (36).

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba, AKP. Muliadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Resnarkoba menerima laporan dari masyarakat dengan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Baca Juga :  Tidak Kooperatif, Kepala SMUN 3 Poso Dijemput Paksa Jaksa

“Begitu tim kami turun ke TKP, kami menemukan kelima tersangka sedang menggunakan barang haram tersebut,” ucap Kasat, Selasa 28 Mei 2024

Dari hasil keterangan yang di dapatkan, kelima tersangka ini mempunyai peranan masing masing.

“Ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna dan pemberi informasi atau cepu,” terangnya.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, 2 unit handphone, uang senilai Rp 1 juta, sabu seberat 21,85 gram beserta Bong (alat hisap sabu).

Ditempat yang berbeda, Kasat menyebut, bahwa pihaknya juga menangkap salah seorang pengguna Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Polres Poso Bekuk Maling Motor Asal Touna

“Tersangka alias MYL (24), kami amankan beserta babuk sabu seberat 1,95 gram,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun. (ISHAQ)

Pos terkait