BANGGAI, CS – Adanya pemadaman lampu secara bergilir yang dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk, membuat sebagian besar warga Kabupaten Banggai resah.
Dimana ada informasi resmi yang disampaikan oleh pihak PLN UP3 Luwuk kepada para pelanggan bahwa akan dilakukan pasokan listrik secara bergilir.
Informasi yang didapat media ini menyebutkan bahwa pembatasan pasokan listrik itu dilakukan akibat adanya pembatasan suplai BBM untuk pembangkit PLTD oleh Pertamina Fuel Terminal (FT) Luwuk.
Akibat dari pembatasan suplai BBM oleh Pertamina FT Luwuk, sehingga dalam beberapa percakapan WhatsApp Grup, dengan beragam reaksi. Kebanyakan dari mereka tidak menerima pemadaman listrik secara bergilir.
Berbagai alasan diutarakan dalam WAG tersebut, agar PLN UP3 Luwuk tidak melakukan pemadaman listrik yang sampai berjam jam lamanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak agar DPRD Banggai agar mengambil sikap dengan mengundang semua pihak terkait terutama Pertamina FT Luwuk.
Kordinator Lapangan (Korlap) AMPUH Sulteng, Chaerul Salam, berharap agar masalah ini tidak diabaikan dan berlarut begitu saja. Apalagi sudah sangat jelas bahwa pemadaman lampu saat ini dipicu oleh pembatasan suplai BBM.
“Saya sarankan kepada DPRD Banggai agar segera merespon masalah ini dan jangan dibiarkan,”katanya.
Jika pemadaman yang dipicu oleh pembatasan suplai BBM tersebut dibiarkan, maka akan ada ketidak jelasan siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemadaman tersebut.
“Apalagi sudah sangat jelas disampaikan oleh PLN UP3 Luwuk, kalau pemadaman itu akibat adanya pembatasan BBM dari Pertamina Luwuk,” tegasnya.
Jika memang pihak Pertamina FT Luwuk melakukan pembatasan, harus ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan. Sehingga masalah ini tidak hanya dititik beratkan kepada pihak PLN saja, tapi ada juga tanggung jawab dari Pertamina.
“Jangan sampai suplai BBM ke PLN dibatasi, tapi suplai BBM ke tempat lain normal saja termasuk suplai ke SPBU. Karena pembatasan suplai BBM ini, sepertinya hanya di Luwuk saja terjadi,” tandasnya.
Perlunya DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kata Chaerul, agar pihak Pertamina bisa menjelaskan berapa besar kuota suplai BBM kepada PLN Luwuk dan apa saja kendala yang mengakibatkan adanya pembatasan tersebut.
Dan kalau memang nantinya DPRD tidak segera merespon masalah ini, maka kami akan melakukan aksi ekstra parlemen untuk mendesak kepada pihak DPRD segera melakukan RDP dan memanggil Pertamina FT Luwuk dan PLN UP3 Luwuk, agar masalah ini mendapatkan solusi.
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Banggai yang dijabat oleh Suprapto N, telah dimintakan tanggapannya via Whatsapp namun belum memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait adanya persoalan pemadaman listrik tersebut. (Amlin)