BANGGAI, CS – Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia terhadap tugas dan fungsi pemerintahan di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, bertempat di Hotel Estrella Luwuk Selatan, Senin 3 Juni 2024, yang diikuti para Kepala Seksi Kesejahteraan Desa di 291 desa se-Kabupaten Banggai.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai Ir.Amirudin yang dibacakan Wakilnya Drs.Furqanuddin Masulili, bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek adalah merupakan satu upaya dari Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya yang ada di desa. Sebab pengelolaan pemerintahan dan pembangunan harus dijalankan sesuai dengan tata-kelola yang telah ditentukan sesuai dengan aturan perundangundangan.
Peningkatan kapasitas aparatur menjadi landasan yang penting dan strategis bagi pemerintah desa khususnya Kasi Kesejahteraan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan guna mewujudkan prioritas daerah Banggai Amanah dalam menciptakan tata-kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kepala DPMD Kabupaten Banggai Hasan Baswan Dg. Masikki, pada kesempatan itu menyebutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang satu dilaksanakan pada Senin 3 Juni 2024 yang diikuti 147 peserta, dan Gelombang dua dilaksanakan pada Selasa,4 Juni 2024 diikuti 144 peserta.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan kali ini dibiayai oleh APBD melalui DPA Dinas PMD Kabupaten Banggai TA 2024. Nantinya seluruh peserta melalui para narasumber akan mendapatkan paparan materi tentang gambaran umum terkait tugas dan fungsi perangkat desa.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan beragam informasi penguatan soal issue strategis, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan desa, dan kebijakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai, Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, perwakilan Inspektorat Kabupaten Banggai, Sekretaris Bappeda, Sekretaris DKISP Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati serta undangan lainnya. (AMLIN)