Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Gubernur Sampaikan Penyampaian Raperda

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, SE, MM, saat mengikuti rapat Paripurna pendapat atas pengajuan 4 buah Raperda Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin 24 Juni 2024. (FOTO : dok Humas Pemprov Sulteng)

PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, SE, MM, menghadiri rapat paripurna pendapat atas pengajuan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam persidangan ke-III tahun kelima DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 24 Juni 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Banmus DPRD Sulteng Susun Jadwal Sidang TW III Tahun 2023

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, yang memulai dengan penyerahan laporan tentang 4 Raperda yang telah disetujui. Raperda tersebut mencakup perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta inisiatif Pemerintah Daerah berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas persetujuan terhadap keempat Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Dia menekankan bahwa hal ini memberikan legalitas yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Gelorakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

“Insha Allah, keempat Raperda ini akan memberikan kontribusi besar dalam pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, yaitu ‘Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju’,” kata Sekprov.

Novalina juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk segera melakukan sosialisasi terkait Raperda kepada semua pihak yang terkait serta segera menyusun Rancangan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Raperda tersebut dengan koordinasi yang baik pada Biro Hukum.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, para pejabat tinggi pratama Pemerintah Sulawesi Tengah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Tengah. *

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Bahas Penyelesaian Huntap Bersama Deputi II Kepala Kepresidenan

YAMIN

Pos terkait