PALU, CS – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyatakan kekecewaannya terhadap pengusaha tambang galian C di Kota Palu yang belum memenuhi kesepakatan dengan pemerintah kota yang dibuat pada tahun 2022.
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Rabu 3 Juli 2024, Hadianto mengultimatum para pengusaha untuk segera memenuhi komitmen mereka.
Wali Kota menegaskan, jika para pemilik perusahaan tidak menemuinya dan menyelesaikan kesepakatan dalam waktu tiga bulan, semua pengukuran akan dihentikan.
“Tidak ada pengukuran, selama para pemilik itu tidak datang ketemu saya dan sepakati tiga bulan harus menyelesaikan itu. Saya akan stop, tidak ada itu berita-berita ukuran akan dikeluarkan sudah cukup waktu satu tahun lebih komitmen kita dari tahun 2022 saya hitung Tahun 2023, ini sudah tahun 2024. Sudah satu tahun setengah waktu yang diberikan. Saya sampaikan lagi kepada Bapeda, tidak ada pengukuran, jangan coba-coba,” tegas Hadianto.
Hadianto mengungkapkan bahwa kehadiran direktur perusahaan sangat penting untuk memastikan keputusan yang tepat dan cepat.
“Saya tegaskan, tiga bulan harus diselesaikan kesepakatan itu. Makanya yang hadir harus direkturnya karena mereka yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan. Teman-teman yang direkturnya belum datang, saya tidak akan layani. Karena yang lain sudah jauh-jauh untuk datang ke Palu. Ini menunjukkan keseriusan dan waktu sudah cukup dari hari Senin. Saya tidak ulur, karena saya tahu berapa kerugian kalau saya hentikan dalam waktu terlalu lama,” ujarnya.
Aktivitas tambang galian C telah menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat, termasuk kerusakan jalan dan banjir saat hujan. Wali Kota meminta para pengusaha tambang untuk menertibkan kegiatan mereka dan memperhatikan tanggung jawab sosial serta moral mereka terhadap masyarakat.
Komitmen yang disepakati pada tahun 2022 meliputi penggunaan rigid beton pada crossing jalan dan akses masuk untuk mengurangi debu dan polusi udara.
“Saya tidak masalah kalau bapak ibu tidak nyaman dengan itu, justru pindah ke daerah lain. Tapi karena di Kota Palu, saya minta itu diperhatikan, apa yang menjadi tanggung jawab sosial dan moral kita kepada masyarakat. Masalah kenyamanan, kesehatan, perlindungan, keamanan kepada masyarakat, harus menjadi prioritas bersama. Saya tidak takut kehilangan PAD dari tambang galian C,” tandas Hadianto. *
YAMIN