BANGGAI, CS – Untuk memastikan pembangunan dan peningkatan infrastruktur berjalan sesuai target, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (Tim PPSD) melakukan peninjauan lapangan proyek jalan Simpangan-Eteng, Sabtu 3 Agustus 2024.
Tim PPSD yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Banggai dan Dinas PUPR Banggai berfungsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan proyek jalan tersebut. Peningkatan jalan Simpangan-Eteng di Kecamatan Masama merupakan salah satu proyek strategis daerah yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, Nomor 800/284/Bagian PBJ.
Proyek ini didanai dengan pagu anggaran sebesar Rp 9,604 miliar, dengan pelaksana CV Banggai Mitra Lestari yang memiliki nilai kontrak Rp 9.530.000.000. Selain itu, proyek peningkatan jalan Simpangan-Eteng merupakan salah satu dari dua jalan yang didanai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) tersebut bertujuan untuk memastikan laporan yang disampaikan telah sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengecekan lapangan mencakup kesiapan peralatan, personel, material, dan progres pekerjaan.
“Peninjauan lapangan ini merupakan implementasi dan kolaborasi Tim PPSD antara Kejari Banggai dan Dinas PUPR Banggai,” ujar Dewa.
Sebelumnya, pada Kamis 1 Agustus 2024, perwakilan Kejari Banggai turut mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah penyedia jasa dan tenaga ahli dihadirkan untuk memberikan pemaparan terhadap proyek yang akan dikerjakan. (AMLIN)