Pengukuhan Kades dan BPD se Kabupaten Donggala, Berikut Penyampaian Gubernur

Gubernur Provinsi Sulteng, H. Rusdy Mastura menyerahkan bendera pataka kepada pengurus APDESI Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 3 September 2024. (Foto : Istimewa)

DONGGALA, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, H.Rusdy Mastura mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Donggala, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 3 September 2024.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepala desa (Kades) dan BPD, yang sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 158 kepala desa beserta BPD se Kabupaten Donggala, oleh Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Ini Formasi Baru Direksi Perusda Sulteng

Turut hadir, Ketua DPRD Kabuapten Donggala, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala, Karo Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa.

Dikesempatan itu, Gubernur  Sulteng, mengucapkan selamat kepada semua kepala desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diresmikan.

“Hal ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” kata Rusdy Mastura.

Kata dia, kepala desa dan BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan masyarakat di tingkat desa.

Sebagai garda terdepan dalam pemerintahan, kepala desa bersama BPD dituntut untuk mampu memahami dinamika masyarakat dan berinovasi dalam menghadirkan solusi atas permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Sulteng Dekati Target BKPM

“Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kepemimpinan dan kerjasama yang baik antara kepala desa dan BPD,” terangnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan dan mengajak untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang pengelolaan anggaran dan program-program yang dilaksanakan.

“Saya berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pemerintah desa dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. **

Pos terkait