PALU, CS  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di lapangan Undata Lama, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu pagi  14 September 2024.

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Panitia Pengawas (Panwas) dari 175 kecamatan se-Sulteng, serta pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, yang bertindak sebagai pembina apel, dalam sambutannya menyampaikan bahwa apel siaga ini dilaksanakan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat bahwa Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa siap mengawal seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memperkuat jajaran kami dan mensolidkan kembali barisan yang sempat terpisah, sehingga kami dapat melaksanakan tugas-tugas kami dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah dengan baik dan teratur,” ungkap Nasrun.

Suasana Apel siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di lapangan Undata Lama, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu pagi 14 September 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

 

Nasrun menyebutkan, bahwa ada tiga tahapan penting yang sedang beririsan dan berlangsung saat ini yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh jajaran pengawas. Tahapan pertama adalah pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan, yang akan segera dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten.

“Dalam proses pemutakhiran data, kami menggunakan tiga strategi, yaitu pengawasan melekat, uji petik pada pelaksanaan, serta pemberian saran perbaikan jika ditemukan masalah,” jelas Nasrun.

Tahapan kedua, lanjut Nasrun, adalah pengadaan logistik tahap pertama yang menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten. Proses pengawasan produksi dan distribusi logistik juga sedang berjalan, dan diharapkan dalam waktu dekat logistik tahap pertama sudah mulai didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.

Tahapan ketiga adalah pengawasan verifikasi administrasi dokumen bakal pasangan calon. Nasrun menyampaikan bahwa pada 22 September nanti, akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan setelah itu seluruh jajaran pengawas di tingkat provinsi hingga ke kelurahan dan desa harus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh pasangan calon.

“Peserta pemilu adalah salah satu objek pengawasan kita. Saya tekankan kepada seluruh jajaran pengawas untuk memperlakukan semua pasangan calon secara adil dan tidak pilih kasih. Berikan pelayanan yang setara kepada semua pihak, agar mereka dapat mengikuti kontestasi Pilkada dengan baik,” tegas Nasrun.

Ia juga mengingatkan pengawas di kabupaten untuk menyiapkan layanan konsultasi bagi peserta dan tim kampanye, agar mereka tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran selama kampanye. Pengawasan terhadap kegiatan kampanye, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye, maupun pelaksana kampanye, juga harus dilakukan dengan seksama.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua teman-teman pengawas untuk merapatkan barisan demi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada se-Provinsi Sulteng Tahun 2024,” ujar Nasrun.

Nasrun juga berharap para pasangan calon tidak melibatkan ASN, perangkat desa, anak-anak, maupun kepala desa dalam kampanye.

“Kami berharap tim kampanye dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang damai, aman, jujur, dan adil,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Nasrun mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

“Pada 22 September nanti, kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran akan dimulai. Ini berarti kita harus siap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, kepala desa, perangkat desa, dan pejabat lainnya. Kita rapatkan barisan, jaga kesehatan, dan bersiap untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Nasrun.

Tekait dengan ketidak hadiran dua pasangan bakal calon gubernur, Nasrun mengaku sudah mengundang seluruh bakal calon dan tim pemenangan. Setiap pasangan calon diberi tiga orang dengan asumsi pasangan salon dua orang dan satu orang tim pemenangan.

Pasangan calon lain yang tidak hadir sudah melakukan konfirmasi kepada Bawaslu, karena ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Tentu kami tidak paksakan haus hadir, karena semua tergantung pasangan calon dan tim pemenangan. Dalam sambutan saya tadi tetap menyebut nama seluruh pasangan calon dan tim, tidak ada perbedaan perlakukan dan Bawaslu akan memperlakukan sama kepada seluruh kandidat,” tegas Nasrun.

Kegiatan itu juga diisi dengan dekalrasi apel siaga dan penandatanganan naskah deklarasi oleh bakal calon peserta Pilkada Provinsi Sulteng. **