PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ber kontestasi dalam Pemilihan Gubernur 2024.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Minggu 22 September 2024, di Aula KPU Sulteng.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, mengumumkan hasil rapat tersebut pada pukul 15:30 WITA.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” ujar Risvirenol dalam konferensi pers usai penetapan calon.
Pasangan calon pertama adalah H. Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto yang didukung oleh 4 partai politik, dengan perolehan suara sah sekitar 272.089. Pasangan kedua, H. Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, didukung oleh 8 partai dengan suara sah sebesar 1.062.014. Sedangkan pasangan ketiga, Dr. Anwar dan dr. Reny Lamadjido, memperoleh dukungan dari 3 partai, dengan total suara sah sebanyak 340.299.
“Proses penetapan ini dilakukan setelah melalui tahap konsultasi dengan KPU RI dan menanggapi masukan dari masyarakat,” jelas Risvirenol. Ia menambahkan bahwa meskipun ada tanggapan dari masyarakat, KPU RI menegaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut sah untuk mengikuti Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan pengaturan ketat terkait jumlah pendukung yang hadir di lokasi.
“Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang,” ungkapnya
Untuk menjamin kelancaran acara, KPU Sulteng bekerja sama dengan Polda Sulteng dalam pengamanan pengundian nomor urut. **