Banggai,CS-Meskipun belum resmi dilantik, namun pasangan calon Bupati Ir.H.Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, dipastikan kembali memimpin Kabupaten Banggai sampai 2030 nanti.

Kepastian itu setelah Ketua KPU Banggai menerbitkan Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banggai Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka, yang digelar Rabu (7/5/2025).

Dihadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, Jumat, (9/5/2025), Santo Gotia, membacakan isi putusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025, mendasari hasil rapat pleno KPU Banggai yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Santo Gotia, Ketua KPU Kabupaten Banggai saat membacakan SK penetapan paslon terpilih. (Foto: ChannelSulawesi.id)

Dalam putusan tersebut menetapkan paslon berakronim AT-FM unggul dari paslon lain dengan raihan suara sebanyak 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah.

Usai mendengarkan putusan KPU tersebut, Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo yang memimpin rapat paripurna secara resmi mengumumkan paslon AT-FM sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“Berdasarkan keputusan KPU Banggai, maka DPRD Banggai dalam rapat paripurna ini mengumumkan bahwa  Bapak Ir. H. Amirudin Tamoreka M.M., Bapak Drs. H. Furqanuddin Masulili M.M., sebagai calon bupati dan wakil bupati Banggai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024,” ucap Saripudin Tjatjo, disusul 3 kali ketukan palu sidang.

Sebelum menutup acara tersebut, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo berharap kepada AT-FM agar dapat membawa seluruh rakyat ke arah yang lebih baik, maju, dan sejahtera dalam 5 tahun kepemimpinan, periode 2025-2030.**

Reporter : Amlin