PARIMO, CS – Irhan Hana Yojo Bento, mantan narapidana terorisme (napiter) yang pernah terlibat dalam rencana pengeboman di beberapa lokasi penting di wilayah Sulawesi Tengah, kini kembali menjalani kehidupan sebagai warga yang berusaha bangkit dan mendukung keamanan di Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun dari empat tahun yang dijatuhkan, Irhan dibebaskan pada pertengahan tahun 2020 dengan status bebas bersyarat.
Pasca bebas, Irhan tidak langsung kembali ke desanya di Pangi, Kecamatan Parigi Utara, melainkan menetap sementara di Desa Tambu, Kecamatan Sausu selama satu tahun.
Pada tahun 2021, ia akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Desa Pangi. Sejak itu, ia bertekad untuk tidak terlibat lagi dalam kelompok radikal maupun aksi terorisme.
Bahkan, Irhan kini bekerja sama dengan aparat keamanan, khususnya Satgas Operasi Madago Raya, untuk membantu memantau pergerakan kelompok-kelompok radikal di wilayahnya.
Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk menjauhi pemahaman radikal dan hanya fokus pada ajaran agama yang moderat dan jauh dari unsur kekerasan.
“Saya sudah terbuka dengan masyarakat dan tidak memilih-milih dalam belajar agama, asalkan ilmunya baik dan tidak mengarah ke radikalisme. Sekarang, fokus saya adalah bekerja dan memastikan kebutuhan keluarga, terutama pendidikan anak-anak, terpenuhi,” ungkap Irhan, di Poso 24 September 2024.
Saat ini, Irhan bekerja sebagai penjaga keamanan di lokasi galian C di Sungai, Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu. Meskipun lebih banyak menghabiskan waktu di Sausu, ia berencana mencari tempat tinggal di kawasan tersebut agar lebih dekat dengan tempat kerjanya. Usaha air galon isi ulang yang dikelola istrinya di Desa Pangi masih berjalan, meski belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan keluarga.
Dengan segala upayanya untuk membangun kembali kehidupannya, Irhan berharap dapat menjadi contoh bagi mantan napiter lainnya untuk meninggalkan radikalisme dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di daerah masing-masing. **