Tim Hukum Paslon Bupati Banggai, Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang Mundur

Irfan Bungaadjim, SH. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Pasca ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Banggai, Senin 23 September 2024, tim Paslon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang harus mengalami kekurangan.

Salah satunya adalah anggota tim hukum, Irfan Bungaadjim, memilih untuk mundur dari posisinya.

Bacaan Lainnya

Irfan menyatakan kekecewaannya karena merasa diabaikan sejak diajak bergabung. Meskipun Sulianti Murad, calon Bupati, sendiri yang mengundangnya untuk bergabung dalam tim hukum, Irfan merasa tidak pernah diberikan peran aktif, bahkan saat proses penting seperti pendaftaran dan penetapan nomor urut oleh KPU.

Baca Juga :  Reses Bahtiar di Desa Mbuwu, Warga Minta Peningkatan Infrastruktur

“Saya merasa tidak ada gunanya bertahan jika tidak dilibatkan dalam proses penting. Untuk apa diajak bergabung jika tidak pernah diikutsertakan ataupun diberikan informasi dalam setiap kegiatan,” ujar Irfan kecewa.

Menurutnya, tim hukum memiliki peran penting dalam mendampingi setiap tahapan pemilu, terutama dalam mengantisipasi potensi masalah yang dapat merugikan pasangan calon. Ia juga mengkritik lemahnya komunikasi internal tim, yang menurutnya mempengaruhi kinerja keseluruhan tim kampanye.

Lebih dari sekadar anggota tim hukum, Irfan yang juga merupakan politisi Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah, merasa dirinya bisa memberikan kontribusi lebih dalam strategi politik pasangan tersebut. Dengan basis suara yang kuat sebagai mantan calon legislatif provinsi, Irfan yakin ia dapat membantu dalam menggalang dukungan politik.

Baca Juga :  Peningkatan IPM dan Bantuan Pendidikan Gratis Merupakan Komitmen Pemerintahan AT-FM

Namun, setelah menyatakan pengunduran dirinya, Selasa 24 September 2024, Irfan belum memutuskan langkah selanjutnya dalam kancah politik.

“Yang jelas, kalau tidak ada peran yang jelas, lebih baik saya mundur. Tidak ada gunanya diajak tanpa difungsikan,” pungkasnya. (AMLIN)

Pos terkait