Irsan Satria Terpilih Ketua Komisi A DPRD Kota Palu dalam Sidang Pembentukan AKD

Irsan Satria. (Foto : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Irsan Satria, politisi dari Partai Hanura, resmi terpilih sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD yang beragenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Seni  7 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Warga Tokala Atas dan Baturube Bersatu Akan Menangkan Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri

Bersama Irsan, Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi A, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris. Komisi A memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintahan dan legislasi di Kota Palu.

Sementara itu, Komisi B DPRD Palu dipimpin oleh Rusman Ramli dari Fraksi PKS, dengan Nendra Kusumo dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Sedangkan Komisi C diketuai oleh Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat, dibantu oleh Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Baca Juga :  Gembong Narkotika Kalimantan Merangsek ke Kota Palu

Selain menetapkan pimpinan komisi, DPRD Kota Palu juga telah membentuk komposisi penting lainnya, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Badan Kehormatan (BK), yang semuanya berperan dalam mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di Kota Palu. **

Pos terkait