PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, akan menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang akan digelar bulan depan.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Gubernur Rusdy Mastura dalam mewujudkan lebih dari 60% kabupaten/kota di wilayahnya menjadi kabupaten/kota peduli HAM pada tahun 2023.
Konfirmasi terkait penghargaan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sulteng, Adiman, SH, M.Si, setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri HAM dengan nomor MHA-01.HA.02.01.01 tertanggal 13 November 2024.
SK tersebut menyebutkan bahwa Gubernur Rusdy Mastura termasuk di antara 20 gubernur se-Indonesia yang akan menerima penghargaan atas kontribusinya dalam membina dan membangun wilayah yang peduli terhadap HAM.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Pemprov Sulawesi Tengah, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur, berhasil menciptakan lebih dari 60% Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2023,” kata Adiman dalam laporan kepada Gubernur Rusdy Mastura, Selasa 26 November 2024 siang.
Dalam SK tersebut juga dicantumkan daftar 10 kabupaten/kota di Sulteng yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota peduli HAM pada tahun 2023, antara lain Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Poso, Sigi, Tojo Unauna, dan Kota Palu.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pembangunan di Sulteng tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Langkah tersebut menggarisbawahi komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperhatikan dan melaksanakan prinsip-prinsip HAM di seluruh wilayahnya.
Keberhasilan ini bukanlah kali pertama bagi Gubernur Rusdy Mastura dalam mendukung upaya pemenuhan HAM.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Walikota Palu pada tahun 2015, Rusdy Mastura secara langsung meminta maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM 1965-1966 pada seminar hasil penelitian dan verifikasi korban peristiwa tersebut.
Gubernur Rusdy juga mencetuskan inisiatif untuk program pemulihan hak-hak dasar bagi korban pelanggaran HAM sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Selain itu, pada 19 September 2024, Pemprov Sulteng bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menandatangani MoU terkait pembiayaan iuran BPJS Kesehatan untuk warga binaan di Sulteng.
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya dan berharap hal ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk kita semua yang telah bekerja keras untuk menciptakan lompatan besar dalam membangun Sulawesi Tengah ke depan,” ungkap Gubernur Rusdy Mastura dengan penuh rasa apresiasi. **