Advokat Nasional ini Sebut Data Sirekap Sulit Dimanipulasi

Wahyudi Jarmanto, S.H., M.Kn.,

PALU, CS – Tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai. Meskipun hasil resmi masih menunggu, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadi acuan awal bagi masyarakat untuk memantau hasil sementara Pilkada.

Hingga saat ini, progres penghitungan suara yang tercatat dalam aplikasi Sirekap menunjukkan bahwa 99,98% dari total 5.496 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) telah terhimpun.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Awar Hafid, Sosok Politisi Senayan di Balik Suksesnya Pembangunan Huntap Korban Bencana Sulteng

Data ini memberikan gambaran sementara tentang tren hasil Pilkada, meskipun hasil akhir tetap bergantung pada rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Wahyudi Jarmanto, S.H., M.Kn., seorang advokat nasional yang kerap menangani sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), menilai bahwa Sirekap merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan transparansi proses demokrasi.

“Sirekap adalah alat yang dirancang untuk menjamin keterbukaan dan integritas data. Karena data ini diunggah langsung dari TPS oleh petugas KPU, peluang untuk manipulasi sangat kecil,” ungkap Wahyudi.

Menurutnya, Sirekap memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan penghitungan suara secara real-time, sehingga mengurangi potensi kecurangan. Namun, Wahyudi mengingatkan bahwa data Sirekap hanyalah pedoman awal dan bukan keputusan akhir.

Baca Juga :  AKD DPRD Kota Palu Resmi Terbentuk, Pimpinan Bapemperda hingga Komisi Terisi

“Keputusan final tetap berada pada hasil rekapitulasi manual berjenjang yang diawasi oleh berbagai pihak,” tambahnya.

Wahyudi juga menekankan pentingnya sikap tenang dari masyarakat.

“Meski data Sirekap memberikan gambaran awal, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Tidak perlu ada euforia yang berlebihan, karena ini dapat memicu ketegangan,” kata Wahyudi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa hasil Pilkada bukan hanya kemenangan bagi pasangan calon tertentu, melainkan kemenangan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Siapapun yang nanti ditetapkan sebagai pemenang, itulah representasi kehendak rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Ahmad Ali, Longki Djanggola : Selamat datang Gubernur Sulteng Periode 2024–2029

Wahyudi mengajak semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif dan mendukung prinsip demokrasi yang jujur serta adil.

“Mari kita kawal bersama proses ini dengan damai dan kredibel. Pemilu bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang mewujudkan pemerintahan yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.

Sirekap telah membuka era baru transparansi dalam pemilu. Namun, masyarakat diingatkan bahwa hasil resmi hanya akan ditetapkan oleh KPU setelah rekapitulasi manual selesai dilakukan.

“Sirekap adalah gambaran awal yang sulit dimanipulasi, tetapi validasi akhir tetap ada di tangan KPU,” tutup Wahyudi. **

Pos terkait