BANGGAI, CS – Kapolsek Kintom, AKP Nanang Afrioko, menjadi sorotan publik setelah dituduh mengarahkan pemuda Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, untuk memblokade jalan sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik.
Tuduhan ini diungkapkan oleh salah satu pemuda setempat, Bambang Ladjab, yang mengaku diminta langsung oleh Kapolsek untuk melakukan aksi tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Bambang mengatakan bahwa ia dipanggil ke Mapolsek Kintom sehari sebelum hari pencoblosan pada 25 November 2024.
Bambang mengungkapkan bahwa Kapolsek mengiming-imingi uang jika ia bersedia memimpin aksi tersebut. Namun, merasa arahan itu tidak etis, Bambang memilih mendiskusikan hal ini bersama rekan-rekannya, bahkan sempat merencanakan aksi protes di Mapolsek Kintom.
“Kami tidak setuju dengan arahan itu. Apalagi dilakukan di masa tenang Pilkada, yang bisa memicu ketegangan,” kata Bambang.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, merespons laporan ini dengan serius. Dalam pernyataan via WhatsApp kepada pewarta, ia berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dan memerintahkan Propam untuk melakukan investigasi.
” Terima kasih atas informasinya pak Amlin (Wartawan). Kami akan lakukan pengecekan dilapangan terkait informasi tersebut. Berkenan, mungkin kami dapat dibantu dengan siapa dan nomor telpon, nanti Kasi Propam kami bisa berkordinasi,” jawab Kapolres via whats app, 26 November 2024, pekan lalu.
Di sisi lain, AKP Nanang Afrioko mengakui bahwa dirinya sempat membahas rencana pemalangan jalan dengan Bambang. Namun, ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak pernah terealisasi.
“Saya minta maaf atas hal ini. Pemalangan jalan memang tidak terjadi, tapi saya mengakui kekeliruan saya,” ujarnya di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Dimpalon Baru.
Tindakan Kapolsek Kintom juga mendapatkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Manajer UP3 Luwuk Bagian Jaringan, Sutanto Hamad.
“Seharusnya seorang aparat penegak hukum menjadi teladan, bukan memprovokasi aksi yang bisa memicu konflik, terutama di masa tenang Pilkada,” tegasnya.
Hingga saat ini, Propam Polres Banggai tengah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan tindakan lebih lanjut terhadap Kapolsek Kintom.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang peran netralitas aparat dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat. (AMLIN)