PALU, CS – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Bagus Setiyawan, memastikan pihaknya tengah mendalami dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT AKM di wilayah konsesi milik PT CPM di Kota Palu.
“Kami menindaklanjuti masalah ini atas pemberitaan dari teman-teman wartawan,” ujar Kombes Pol. Bagus Setiyawan dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolda Sulteng, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Menurut Bagus, penyelidikan telah berlangsung beberapa hari terakhir dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diperiksa.
“Tidak usah disebut namanya, yang pasti sudah beberapa orang yang kami mintai keterangan. Mereka yang terkait dengan urusan penambangan,” katanya.
Bagus berjanji, setelah seluruh proses penyelidikan rampung, hasilnya akan diumumkan kepada publik. “Dalam waktu dekat, kalau sudah selesai akan kami sampaikan ke teman-teman wartawan,” tandasnya.
Sebelumnya, investigasi dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mengungkap bahwa PT AKM, yang berstatus sebagai kontraktor PT CPM, diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah konsesi. Dugaan ini memicu perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk bertindak.
JATAM berharap Polda Sulteng segera memberikan kejelasan terkait kasus ini, termasuk langkah tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. *