BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai di kepemimpinan Bupati Ir Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57 miliar guna menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk tahun ini.

Dijelaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, kepada pewarta di ruang kerjanya, Kamis,(23/01/2025), berdasarkan hasil validasi kepesertaan, anggaran tersebut menanggung 121.744 ribu jiwa yang masuk dalam premi BPJS.

Besaran alokasi anggaran tahun ini kata Nurmasita, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang nominalnya berkisar Rp 58 miliar lebih dengan tanggungan kepesertaan diangka 127 ribu lebih.

“Memang terjadi penurunan angka, tapi bukan karena pemerintah kita tidak mampu, akan tetapi berdasarkan hasil validasi kepesertaan,” tuturnya.

Meskipun demikian, namun peran pemerintah untuk menjamin kepesertaan BPJS kepada masyarakat, sangat mudah. Ia menyebutkan bahwa untuk mendaftarkan kepesertaannya, warga cukup mensertakan KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, dan surat pengantar dari pihak rumah sakit atau puskesmas.

“Pelayan kepengurusan kepesertaan BPJS juga bisa di dilakukan bisa melalui puskesmas yang ada di wilayah masing-masing,” katanya.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa yang menjadi prioritas layanan BPJS oleh pemerintah kabupaten ialah mereka yang sedang menjalani perawatan medis, ibu hamil, penderita penyakit menular dan tidak menular, serta kasus ODGJ.

“Kami tetap akan mengoptimalkan layanan kepesertaan, yang penting segera melapor begitu menjalani perawatan medis. Biar hari libur tetap kami aktifkan. Karena itu merupakan hak warga,” tandasnya.**

 

Reporter : Amlin