JAKARTA, CS – Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI, Senin (3/2/2025).

Nilam Sari Lawira menilai kehadiran ketiga pemain tersebut dapat membantu Timnas Indonesia meraih prestasi yang lebih baik di kancah internasional.

“Kita berharap para pemain naturalisasi juga bisa menularkan pengalaman mereka bermain di Eropa kepada pemain lain. Saat ini kita masih butuh naturalisasi, apalagi mereka semua juga adalah keturunan Indonesia, mereka berhak membela Timnas Indonesia,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Sulawesi Tengah periode 2019–2024 itu juga menekankan pentingnya proses naturalisasi sebagai langkah strategis agar Timnas Indonesia bisa tampil lebih kompetitif, termasuk dalam upaya lolos ke Piala Dunia 2026.

“Kita masih sangat butuh pemain naturalisasi yang memiliki kualitas bagus. Namun, di sisi lain, kita juga harus mendorong agar pemain lokal bisa bersaing dengan terus meningkatkan kualitas kompetisi dan pembinaan atlet muda,” jelasnya.

Ole Romeny yang berusia 24 tahun diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027.

Sementara itu, Dion Markx dan Tim Geypens direncanakan untuk memperkuat lini pertahanan Timnas Indonesia U-20.

Permohonan naturalisasi ketiga pemain ini akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025, sebelum dokumen mereka diajukan kepada Presiden untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia. *

Editor : Yamin