JAKARTA, CS – Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) menggagas pembentukan Akademi Parlemen Hijau Daerah, sebagai wadah penguatan kapasitas anggota DPRD dalam merespons berbagai tantangan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang semakin kompleks di daerah.

Gagasan tersebut mengemuka dalam forum konsolidasi anggota KPHD dari berbagai wilayah Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 3 hingga 4 Juni 2026, menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Akademi Parlemen Hijau Daerah dirancang sebagai platform pembelajaran dan pengembangan kepemimpinan politik hijau bagi anggota DPRD.

Melalui akademi tersebut, legislator daerah diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait isu perubahan iklim, ekonomi karbon, tata kelola sumber daya alam, pembiayaan lingkungan, hingga pengawasan kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Ketua Presidium Nasional KPHD, Mutmainah Korona, menilai penguatan kapasitas parlemen daerah menjadi kebutuhan mendesak mengingat semakin besarnya tuntutan terhadap daerah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Melalui Akademi Parlemen Hijau Daerah, kami ingin membangun ekosistem kepemimpinan politik hijau yang mampu menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mutmainah dalam forum tersebut.

Mutmainah Korona, menilai daerah memiliki sejumlah potensi manfaat ekonomi yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa bergantung pada pola pembangunan yang bersifat ekstraktif.

Menurut Mutmainah yang juga anggota DPRD Kota Palu itu, persoalan sampah turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. KPHD menilai pengelolaan sampah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu kebersihan lingkungan, melainkan juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi, memperkuat ekonomi sirkular, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Melalui pembentukan Akademi Parlemen Hijau Daerah, KPHD berharap anggota DPRD memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga mampu mendorong lahirnya kebijakan daerah yang mendukung perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, menurut KPHD, menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas lingkungan hidup sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

Dalam pertemuan itu, para peserta membahas sejumlah isu strategis yang dinilai akan menjadi tantangan daerah ke depan, mulai dari pengembangan ekonomi karbon, penerapan instrumen fiskal lingkungan atau eco tax, skema pendanaan transisi, hingga pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Direktur PINUS Indonesia, Rabin Ibnu Zainal, mengatakan daerah perlu memperoleh manfaat yang lebih besar dari berbagai upaya perlindungan lingkungan yang selama ini dilakukan.

Menurutnya, instrumen seperti dana karbon dan pajak ekologis berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memberikan insentif terhadap upaya konservasi sumber daya alam.

“Daerah berada di garis depan dalam menjaga hutan, sumber daya alam, dan ekosistem. Karena itu, instrumen seperti dana karbon dan pajak ekologis perlu didorong agar tidak hanya mendukung target lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat fiskal yang nyata bagi daerah,” ujarnya.

Selain aspek fiskal, forum juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Pembentukan akademi tersebut merupakan hasil kolaborasi KPHD bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Pilar Nusantara (PINUS), The Reform Initiatives (TRI), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Pattiro, yang selama ini aktif mendorong tata kelola lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.*