JAKARTA, CS – Pemerintah mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama sekitar 1,5 tahun.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar utama perombakan kepemimpinan di lembaga tersebut.

Pemerintah menyebut sejumlah catatan menjadi pertimbangan dalam keputusan itu, di antaranya kedisiplinan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), aspek tata kelola, serta kualitas makanan yang menjadi indikator utama dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.

Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Nanik resmi ditetapkan sebagai Kepala BGN yang baru pada 2 Juni 2026 setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya.

Selain posisi kepala badan, pemerintah juga merombak struktur pimpinan BGN sebagai bagian dari perbaikan organisasi. Dalam struktur baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN untuk mendampingi kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang.

Agustina sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum dipercaya masuk dalam jajaran pimpinan BGN hasil restrukturisasi tersebut.

Pemerintah menegaskan pergantian pimpinan ini tidak dimaksudkan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai sebagai upaya mempercepat perbaikan pelaksanaan program serta memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Istana meminta jajaran pimpinan baru segera melakukan konsolidasi internal agar standar layanan MBG dapat berjalan lebih konsisten, terutama dalam aspek tata kelola dan kualitas pelaksanaan di lapangan. *