Meskipun banyak pendapat para ahli menyebutkan bahwa pemerintahan adalah sebuah sistem yang memiliki peran penting dalam hal Pengaturan, Pelayanan, Pembangunan, Pemberdayaan, Perlindungan, Stabilisasi, Alokasi dan Distribusi, akan tetapi dapat dipastikan dalam penerapannya tentu masih banyak isi kepala yang memberikan kritikan serta ketidak puasan. Tapi sudahlah, karena isi kepala kita mungkin berbeda.
Melihat kepemimpinan Bupati Ir.Amirudin dan Drs.Furqanuddin Masulili saat ini tidak bisa dipungkiri, bahwa Kabupaten Banggai mengalami kemajuan yang sangat signifikan dari bebagai sektor.
Jika ada yang bertanya sektor apa saja itu, silahkan mencari referensi yang ada dan kamu sukai, jika tidak kamu sukai, maka jangan. Saat ini saya hanya akan menyampaikan pendapat saya berdasarkan pantauan, pendalaman dan pengetahuan.
Mampu menaikkan APBD
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun 2025 sebesar Rp 3,1 triliun. Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa dalam kurun 3 tahun lebih kepemimpinan pasangan Ir.Amirudin dan Drs.Furqanuddin Masulili, APBD terus mengalami kenaikan signifikan yang sebelumnya di tahun 2021 hanya di angka Rp1,9 triliun.
Dari capaian tersebut, sehingganya jangan heran ketika di kepemimpinan Bupati Ir.Amirudin dan Drs.Furqanuddin masulili, mampu memberikan perubahan yang signifikan melalui pembangunan sejumlah infrastruktur, baik itu jalan dan sejumlah bangunan kantor serta melakukan penataan pasar Simpong melalui bangunan megah tiga lantai.
Selain itu, imbas dari angka APBD Rp 3,1 triliun tersebut, pemerintahan ATFM melakukan inovasi yang tidak dilakukan oleh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, yakni pelimpahan sebagian kewenangan kepada pemerintah kecamatan yang disertai anggaran Rp 5,2 miliar.
Kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah kabupaten di dalam mewujudkan konsep pemerataan pembangunan, tanpa melihat dari syarat kewilayahan maupun jumlah jiwa. Dari jumlah 24 Kecamatan, maka dipastikan anggaran yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Banggai, sebesar Rp 124 miliar lebih.
Mampu memberikan perlindungan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyerahkan 30 Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Karya dari berbagai Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Sertifikat Hak Cipta yang diinisiasi oleh berbagai unsur perangkat daerahnya merupakan inovasi layanan yang tujuannya memepertegas penghargaan setiap hasil karya dalam bingkai kearifan lokal. Hal ini tentunya searah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, meliputi Tradisi lisan, Manuskrip, Adat istiadat, Ritus, Pengetahuan tradisional, Teknologi tradisional, Seni, Bahasa, Permainan rakyat, Olahraga tradisional.
Dengan adanya sertifikat Hak Cipta tersebut, merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam melindungi seluruh aset kekayaan intelektual daerah. Dimana segala bentuk inovasi ataupun karya serta terobosan-terobosan tidak dapat diklaim oleh daerah lain.
Terbukti Kecamatan Toili Basis ATFM
Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Banggai, 4-6 Desember 2024, khusus Kecamatan Toili, telah ditetapkan Pasangan Calon Bupati Ir.Amirudin dan Wakil Bupati Drs.Furqanuddin Masulili, meraih 12.353 suara. Sedangkan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, hanya mampu di angka 6.833, serta Herwin Yatim dan Hepi Yeremia Manopo hanya memperoleh 1.834 suara, dari total 21.020 suara sah.
Dengan perbandingan selisih suara yang sangat jomplang tersebut, membuktikan kecintaan sebagian besar masyarakat di dataran Kecamatan Toili, bahwa keberadaan Ir. Amirudin sebagai calon Bupati petahana, merupakan kebanggaan masyarakat setempat, jika dibandingkan dengan Sulianti Murad dan Herwin Yatim.
Kecamatan Simpang Raya Berpotensi Imbang
Capaian suara di Kecamatan Simpang Raya, pasangan ATFM meraih 3.431. Angka ini sedikit dibawah dari paslon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang yang hanya berada di angka 3.509. Sementara Paslon Herwin Yatim-Hepi Yeremia Manopo, hanya
cukup di angka 2.123 suara.
Jika melihat dari perolehan suara tersebut, maka Paslon ATFM hanya selisih 78 suara dari Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang. Sehingga bisa dipastikan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) nantinya di dua kecamatan tersebut, kemungkinan Paslon ATFM yang familiar dengan slogan bapak pembangunan itu mampu mempertahankan kursi kepemimpinan untuk periode 2025-2030.**
Catatan : Amlin Usman