PALU, CS – Tim kerja untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) telah dibentuk di Sulawesi Tengah (Sulteng). Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pembangunan ZI WBK di Sekretariat DPRD Sulteng diharapkan menjadi langkah nyata dalam implementasi reformasi birokrasi yang semakin terstruktur.
Acara pencanangan ZI WBK dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk Drs. M. Muchlis. Inspektorat Daerah juga turut berperan aktif dalam mendampingi dan memastikan pelaksanaan pembangunan ZI WBK di Sekretariat DPRD.
“Inspektorat akan memastikan keberhasilan program ini dengan memberikan pendampingan secara langsung. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ungkap Drs. M. Muchlis, pembentukan ZI WBK di DPRD Sulteng, Rabu (26/02/2025).
Sementara itu, Ibu Siti Rachmi Amir Singi, salah satu perwakilan dari Sekretariat DPRD, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Daerah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh bagian di Sekretariat DPRD dalam memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berhenti pada rencana, tetapi juga dapat diterapkan secara konkret dalam kegiatan sehari-hari.
“Kolaborasi semua bagian sangat penting agar ZI WBK ini tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar terwujud dalam setiap aspek pelayanan dan pemerintahan,” ujar Ibu Siti Rachmi.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol dimulainya pembangunan ZI WBK, yang diharapkan akan membawa perubahan signifikan bagi tata kelola pemerintahan di Sulteng.
Editor : Yamin


