PALU,CS – Ribuan Abnaul Khairaat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Mapolda, Jumat (11/4/2025).
Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap dan mengadili Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Habib Idrus Bin Salim Al Jufri, atau yang dikenal dengan sebutan Guru Tua.
Aksi ini merupakan bentuk kemarahan sekaligus solidaritas terhadap tokoh yang sangat dihormati di kalangan Alkhairaat. Ketua Pengurus Besar Alkhairaat, Husen Habibu, menyampaikan bahwa penghinaan yang dilontarkan oleh Fuad Plered telah melukai jutaan hati Abnaul Khairaat di seluruh Indonesia.
“Guru Tua tidak pernah mempersoalkan intoleransi dan radikalisme selama hidupnya. Beliau justru menjadi pelindung persatuan dan selalu berdiri bersama pemerintah menjaga keutuhan NKRI,” kata Husen di hadapan ribuan massa dan jajaran DPRD Sulteng.
Ia menegaskan bahwa sekitar 22 juta Abnaul Khairaat merasakan kemarahan atas penghinaan tersebut, dan menilai pernyataan Fuad Plered dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban, namun permintaan kami jelas: Fuad Plered harus diproses hukum,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi massa, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, menyatakan dukungan penuh. Ia mengutuk keras pernyataan Fuad Plered yang dinilainya berbahaya dan dapat memecah belah bangsa.
“Tidak boleh ada satu orang pun direndahkan harkat dan martabatnya, apalagi tokoh besar seperti Guru Tua. Kami akan perjuangkan aspirasi ini dan mendesak Kapolri serta Kapolda untuk bertindak tegas,” ujar Aristan.
Sementara itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa laporan yang telah diajukan oleh Alkhairaat akan ditangani secara profesional.
“Jangan khawatir, kami bagian dari masyarakat Sulteng. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal penghormatan kepada tokoh bangsa,” jelas Brigjen Helmi.
Ia menambahkan bahwa seluruh alat bukti terkait kasus ini akan diperiksa oleh tiga ahli, yakni Ahli Hukum, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE, guna memastikan penanganan yang objektif dan menyeluruh.
Editor : Yamin