BANGGAI,CS-Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah, mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra untuk segera melakukan evaluasi terhadap Sulianti Murad.

Desakan itu diungkap Chaerul Salam, Koordinator AMPUH Sulawesi Tengah, Minggu, (13/4/2025). Menurutnya, Sulianti Murad sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, telah melakukan pengangkangan terhadap amanat konstitusi dengan menolak hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April belum lama ini.

Dituturkan Chaerul, meskipun mangajukan gugatan hasil PSU itu merupakan hak konstitusional, akan tetapi ada kepentingan masyarakat yang jauh lebih penting dari sekedar memuaskan hasratnya untuk berkuasa.

Bagi Chaerul, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya, adalah bagian dari cara halus Sulianti Murad menolak proses demokrasi di Kabupaten Banggai. Sebagai kader partai Gerindra, harusnya tidak mempertontonkan egoisnya.

“Sulianti Murad setidaknya harus mencontoh sikap Prabowo Subianto yang beberapa kali gagal dalam Pilpres, namun legowo dan mengakui kekalahan,” tandasnya.

Seharusnya, Sulianti Murad berjiwa besar dan bukan sebaliknya. Dengan adanya gugatan ini, rakyat seperti di pasung untuk tidak bisa kemana-mana atau beraktivitas membangun ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hanya karena terjebak dengan adanya gugatan kedua.

“Menggugat kembali itu, sama saja menghambat roda pemerintahan di daerah,” tegasnya.

Selain menguras energi, pelaksanaan PSU juga menguras anggaran daerah. Inilah yang harus menjadi pertimbangan kita bersama termasuk Presiden Prabowo. Sehingga, tidak ada alasan bagi Prabowo untuk tidak mengevaluasi Sulianti Murad sebagai anggotanya ditingkat daerah.

“Saya yakin pak Presiden tidak mau membela anggotanya yang menolak hasil PSU. Apalagi kalau sampai menjadi perusak demokrasi di daerah hanya karena hasratnya menjadi Bupati,” tandasnya.**

Reporter : Amlin