PALU, CS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mengembalikan sisa anggaran hibah senilai Rp2,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palu, setelah menyelesaikan seluruh tahapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan bahwa dari total dana hibah yang diterima sebesar Rp14.358.824.784, pihaknya telah merealisasikan Rp11.710.758.077 atau sekitar 81,56 persen. Sisanya sebesar Rp2.648.066.707 telah dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Pengembalian ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada,” ujar Agussalim dalam acara serah terima yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palu, Selasa (22/4/2025).

Dokumen pengembalian dana beserta laporan realisasi penggunaan anggaran juga turut diserahkan langsung kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Turut hadir dalam penyerahan itu, anggota Bawaslu Wardiyanto dan Ferdiansyah, serta Kepala Sekretariat Mochamad Haritsyah.

Agussalim menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan Pilkada 2024 tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Palu melalui dana hibah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Dana hibah yang diberikan benar-benar kami gunakan untuk menunjang kelancaran seluruh tahapan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kota Palu yang dinilai efisien dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara.

“Pengelolaan dana hibah oleh Bawaslu Kota Palu menjadi contoh pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung suksesnya Pilkada di Kota Palu,” ujar Hadianto.

Pemerintah Kota Palu berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil pada setiap momentum pesta demokrasi yang akan datang.

Editor : Yamin