PALU, CS – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, produktif, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025 di Aula Lapas Kelas IIA Palu, Senin (28/4/2025).
“Peringatan Hari Bakti ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini momen kita semua merefleksikan ulang arah dan masa depan sistem pemasyarakatan kita, apakah masih represif, ataukah sudah benar-benar menjadi ruang pembinaan,” ungkap Arus Abdul Karim di hadapan jajaran lembaga pemasyarakatan dan tamu undangan.
Acara yang mengusung tema “Pemasyarakatan Bermartabat untuk Masyarakat” ini turut dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sulteng, Dr. Fahrudin Yambas, sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia dan Bank Sulteng, serta perwakilan kementerian secara virtual dari seluruh Indonesia.
Menurut Arus, sistem pemasyarakatan yang ideal bukan hanya menjauhkan narapidana dari pelanggaran hukum, tetapi juga memberi ruang perubahan.
“Kita ingin pemasyarakatan tidak sekadar mengurung, tapi membentuk. Tidak sekadar menghukum, tapi menyembuhkan. Ini soal harapan,” tegasnya.
Ia pun menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan setiap warga binaan memiliki akses pada pelatihan, pendidikan, dan kesempatan reintegrasi sosial.
“Jangan ada lagi mantan narapidana yang kesulitan kembali ke masyarakat karena stigma. Negara harus hadir, dan kita semua bagian dari tanggung jawab itu,” tambahnya.
Sebagai bentuk konkret kepedulian sosial, acara ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga binaan, dilanjutkan sesi foto bersama.
Arus berharap semangat Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini menjadi titik tolak perubahan yang lebih progresif dan inklusif dalam sistem pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
“Kita ingin, kelak, Lapas menjadi tempat lahirnya harapan baru, bukan sekadar ruang penahanan masa lalu,” pungkasnya.
Editor : Yamin