BANGGAI,CS-Solidaritas Masyarakat Demokratis Indonesia (SOMASI) Banggai kembali mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banggai untuk segera memproses dugaan pelanggaran kode etik dua kader Partai Gerindra.
Desakan itu disampaikan langsung Koordinator SOMASI Banggai, Muttaqin Suling, dalam laporan tertulis tersebut diterima Ketua Komisi I Lisa Sundari, didampingi Rika Saripudin Wakil Ketua BK, Senin (28/4/2025).
Pada proses penyerahan laporan, Muttaqin Suling berharap agar DPRD secara kelembagaan dapat memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Suwardi Agis dan Lutfi Samaduri, yang merupakan anggota DPRD Banggai Fraksi Partai Gerindra.
Lisa Sundari yang menerima laporan, menyampaikan bahwa saat ini Ketua DPRD Banggai sedang tidak berada ditempat. Ia hanya mewakili untuk menerima laporan yang disampaikan Koordinator SOMASI yang saat itu didampingi sejumlah anggota.
Dalam pertemuan itu juga Lisa menegaskan bahwa status Lutfi Samaduri sebagai terlapor, juga merupakan salah satu anggota BK. Sehingga dalam kasus ini pihaknya akan bergerak cepat dan tidak menjadi bias.**
Reporter : Amlin