MOROWALI, CS – Sosialisasi terkait legalitas dan dampak kegiatan pertambangan yang dilaksanakan oleh PT Denmar Jaya Mandiri (DJM) mengalami deadlock, Senin (28/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, tersebut mendapat penolakan keras dari kelompok warga Desa Laroue dan sempat diwarnai ketegangan.
Acara yang bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai rencana operasi produksi perusahaan, sejak awal sudah dihadapkan pada tekanan penolakan. Warga Desa Laroue yang hadir secara tegas menyatakan keberatan mereka terhadap keberlanjutan sosialisasi tersebut.
Masyarakat menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak lingkungan serta keberlangsungan hidup generasi mendatang. Mereka mendesak agar sosialisasi dihentikan segera dan tidak dilanjutkan.
Salah satu perwakilan warga, Samad, menyampaikan kekecewaannya terhadap pendekatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Orang bilang, harusnya mereka datang ke rumah orang dengan mengucapkan salam. Ini tidak, langsung nyelonong bablas masuk dalam dapur,” ujar Samad.
Ia menambahkan, masyarakat khawatir kehadiran PT DJM akan mengancam mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada sumber daya alam sekitar.
Menanggapi penolakan tersebut, Komisaris PT DJM, Dendi, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal, bukan untuk merusak lingkungan ataupun mengganggu kehidupan masyarakat.
“Saya berharap apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Desa Laroue dapat terjawab. Kami datang untuk memberikan kesejahteraan, bukan untuk merugikan masyarakat,” ujarnya.
Situasi sempat memanas, namun aparat kepolisian dari Polres Morowali yang tiba di lokasi berhasil menenangkan keadaan, sehingga potensi keributan dapat diredam.
Reporter : Murad