PARIMO, CS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengeluarkan surat edaran larangan pelaksanaan kegiatan study tour, wisuda, dan perpisahan pada satuan pendidikan di seluruh wilayah Parimo.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti Masanang, saat ditemui media ini, Selasa (6/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa larangan ini diterbitkan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda wilayah Parimo, yang berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor.
“Surat edaran ini akan ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan koordinator wilayah, agar tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di luar sekolah. Jika ingin tetap dilaksanakan, cukup dilakukan secara sederhana di dalam lingkungan sekolah,” jelas Sunarti.
Lebih lanjut, Sunarti juga menyampaikan bahwa pagi ini pihaknya menerima surat dari Gubernur Sulawesi Tengah melalui Pj Bupati Parimo, yang memperkuat edaran tersebut dan meminta agar segera diteruskan ke seluruh Korwil dan sekolah.
“Edaran Gubernur ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua agar tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan seremoni seperti wisuda dan perpisahan,” katanya.
Ia menegaskan, kegiatan di sekolah seharusnya bersifat edukatif, kreatif, dan mendorong partisipasi aktif siswa, bukan justru menjadi ajang seremoni yang menuntut partisipasi keuangan dari orang tua siswa.
“Edaran Gubernur ini secara tegas melarang seluruh kegiatan sejenis, baik di dalam maupun di luar sekolah. Edaran ini berlaku sejak hari ini, sejak diterbitkan,” tegas Sunarti.
Sunarti juga memperingatkan bahwa apabila terdapat sekolah yang tetap nekat menyelenggarakan kegiatan tersebut dan menimbulkan keluhan dari orang tua, maka tanggung jawab tidak lagi berada di tangan dinas.
“Kalau sudah ada edaran tapi masih dilaksanakan dan akhirnya ada komplain dari orang tua, kami tidak segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar,” pungkasnya.
Reporter : Anum