PARIMO, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menekankan perlunya perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pada tiga institusi penting: pemadam kebakaran (Damkar), polisi pamong praja (Satpol PP), serta satuan perlindungan masyarakat (Linmas).
Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka memperingati HUT ke-106 Damkar, ke-75 Satpol PP, dan ke-63 Linmas tingkat Provinsi Sulteng yang digelar di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri yang menyoroti urgensi revitalisasi peran dan fungsi ketiga institusi tersebut dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan jiwa masyarakat, serta perlindungan terhadap hasil-hasil pembangunan.
“Pencegahan kebakaran tidak hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan. Ini bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kolektif,” ujar Anwar Hafid.
Ia mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Damkar secara nasional telah menangani 20.427 kasus kebakaran serta 56.243 operasi penyelamatan non-kebakaran.
Namun, ia menyoroti bahwa mayoritas personel Damkar dan Satpol PP masih berstatus non-ASN. Hingga akhir 2024, sebanyak 64,24 persen aparatur Damkar merupakan pegawai non-ASN, yang dinilai menghambat profesionalisme dan kepastian karier.
Gubernur juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera membentuk dinas Damkar yang berdiri sendiri sesuai amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Saat ini, baru 137 dari total kabupaten/kota di Indonesia yang telah membentuknya.
“Tanpa dinas yang otonom, sistem kita rentan lambat dan tidak responsif,” tegasnya.
Terkait sarana dan prasarana, ia menyampaikan bahwa meskipun Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan 237 unit mobil dan ambulans pemadam hingga 2024, jumlah tersebut masih belum mencukupi.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar guna membangun pos sektor pemadam di tingkat kecamatan.
Anwar Hafid juga menyoroti pentingnya keberadaan relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang saat ini berjumlah 53.835 orang.
Politisi Demokrat itu menekankan perlunya percepatan pelatihan dan sertifikasi personel Damkar, mengingat hingga kini baru 16.818 yang telah mengikuti pelatihan dasar.
“Profesionalisme itu dimulai dari standar. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan kerja harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya implementasi tunjangan risiko tinggi dan jaminan sosial tenaga kerja bagi petugas Damkar sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Di akhir sambutannya, Gubernur mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Kebakaran Nasional. Menurutnya, kehadiran UU tersebut akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk membenahi sistem pemadam kebakaran secara menyeluruh.
“Kalau mau serius menjadikan Indonesia tangguh menghadapi risiko bencana, maka tata kelola Damkar harus dirombak dari hulu ke hilir,” tandasnya.
Apel Kesiapsiagaan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sulteng, para bupati dan wali kota se-Sulteng, para kepala Satpol PP, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng.
Editor : Yamin