MAKASSAR, CS – PT Vale Indonesia Tbk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 dengan serikat pekerja, di Makassar, Selasa (21/5/2025).

Penandatanganan dilakukan dalam suasana kolaboratif, disaksikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jayadi Nas.

Dalam sambutannya, Jayadi menyebut kolaborasi antara PT Vale dan serikat pekerja sebagai contoh praktik hubungan kerja yang dapat dijadikan acuan nasional.

Kata dia, kesepakatan itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan industrial yang berkeadilan di tengah tekanan ekonomi global dan transformasi industri menuju praktik berkelanjutan.

“PKB ini bukan hanya kontrak kerja, tetapi dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegas Jayadi.

Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago, menyatakan bahwa PKB ke-21 mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan bersama dan tata kelola hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

“PKB adalah cerminan siapa kita dan ke mana kita akan melangkah. Ini bukan sekadar kewajiban legal, tapi bagian dari nilai-nilai ESG yang kami jalankan,” ujarnya.

Senada, Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar, menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi awal dari implementasi berkelanjutan yang diharapkan berdampak nyata di lapangan.

Dari pihak pekerja, Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menyebut proses negosiasi PKB ke-21 menghadapi tantangan eksternal seperti fluktuasi harga nikel. Namun, pendekatan dialog terbuka memungkinkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Sementara itu, Isak Bukkang, Ketua FPE KSBSI PT Vale, menekankan pentingnya memasukkan isu strategis seperti skema pensiun, perlindungan hak pekerja, dan pengembangan karier dalam PKB sebagai bagian dari ketahanan bisnis.

“Keberlanjutan bisnis tidak boleh mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja. Ini bagian dari tanggung jawab sosial,” ujarnya.

PKB ke-21 ini juga memperkuat komitmen PT Vale terhadap kebebasan berserikat, anti diskriminasi, keselamatan kerja (mengacu ISO 45001 dan SMKP), serta partisipasi aktif pekerja dalam menciptakan budaya kerja yang sehat dan inklusif.

“Berkendara pelan menuju pelabuhan, melintasi jalanan Sorowako. PKB ditandatangani penuh harapan, agar kerja kolaborasi kita makin sejuk seperti Danau Matano,” pantun Adriansyah menutup kegiatan.

Editor : Yamin