PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Anwar Hafid, secara resmi menyatakan penghentian permanen terhadap dua aktivitas tambang Galian C yang beroperasi di wilayah Kalora, Kabupaten Sigi.
Keputusan ini diumumkan langsung di hadapan ribuan warga lingkar tambang Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, yang menggelar aksi damai yang digelar di lokasi tambang, Selasa (10/6/2025).
Dua perusahaan tambang yang dihentikan izinnya secara permanen adalah PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, yang sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh gubernur sebelumnya.
Gubernur menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasari tekanan aksi massa, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Saya nyatakan hari ini bahwa dua tambang itu ditutup secara permanen. Ini bukan karena saya takut demo, tapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Anwar Hafid dalam pernyataannya yang disambut haru warga.
Gubernur juga menyatakan akan melakukan moratorium terhadap seluruh izin pertambangan yang berada di atas wilayah permukiman warga selama ia menjabat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan mengingat Kota Palu dan sekitarnya pernah mengalami bencana besar tahun 2018.
“Saya tidak akan mengeluarkan izin tambang di atas pemukiman. Kalau wilayah ini tidak dijaga, saya khawatir suatu saat kita akan tertimbun,” ujarnya.
Aksi damai tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekretaris Kota Palu Irmayanti, serta sejumlah tokoh masyarakat dan adat dari Kelurahan Tipo dan Kinovaro. Koordinator aksi, Faizal, menyampaikan apresiasi atas keputusan Gubernur setelah delapan bulan perjuangan warga menolak tambang.
“Hari ini luka kami terobati. Aksi kami bukan sekadar menolak tambang, tapi juga menyatukan dua lembaga adat demi penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro,” kata Faizal.
Tokoh adat Ulujadi, Astam, juga mengkritik proses perizinan tambang yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa masyarakat bukan anti pembangunan, tetapi menolak aktivitas tambang yang merusak alam dan sumber air.
Warga dari Kelurahan Sigi turut menyinggung persoalan tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang belum terselesaikan sejak 2012.
Sementara itu, perwakilan warga Tipo mempersoalkan tumpang tindih penguasaan tanah dan penerbitan SKPT ganda yang menyebabkan konflik administratif.
Menutup pertemuan, Gubernur Anwar Hafid menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan tambang kepada pemerintah.
“Insyaallah saya tidak khianat. Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” ucapnya.
Editor : Yamin