POSO,CS – Ali Sanang alias Abi Khairul, mantan narapidana kasus terorisme yang pernah bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, menyatakan komitmennya mendukung upaya pemulihan keamanan dan pencegahan radikalisme yang dijalankan oleh Satgas Operasi Madago Raya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Ali Sanang ditangkap pada 17 Januari 2013 oleh aparat Kepolisian dan saat itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Tengah karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Ia kemudian disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor putusan 764/PID.SUS/2013/PN.JKT.TM dan divonis 4 tahun penjara.
Ali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Karawang, Provinsi Jawa Barat, dan bebas murni pada Januari 2017.
Saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Poso oleh tim Satgas Madago Raya, Ali Sanang menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara dirinya dan pihak kepolisian terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Poso.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Saya berharap hubungan baik ini terus terjaga untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” ujar Ali Sanang, Minggu (15/6/2025).
Kini, Ali Sanang menjalani kehidupan normal bersama istri dan anaknya. Ia fokus mengelola kebun miliknya yang ditanami durian, cengkeh, cokelat, dan kopi.
Selain itu, ia juga memproduksi kopi bubuk hasil kebunnya secara mandiri. Produk kopi bubuk tersebut telah dipasarkan ke luar Provinsi Sulawesi Tengah dan telah mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Menurutnya, pengalaman kelam di masa lalu menjadi pelajaran penting agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri dan keluarga.
Ia kini memilih fokus pada pengembangan usaha dan berkontribusi membantu Satgas Madago Raya dalam memulihkan keamanan, terutama mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran di wilayah Kecamatan Poso Pesisir. **