MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyatakan optimisme terhadap percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Lafeu dan sekitarnya.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Morowali Nomor 100.3.2/343/DPUPRD/II/2025 tentang permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Bupati Morowali terkait RDTR Kawasan Lafeu.
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan diikuti pula oleh Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tolitoli.
Wakil Bupati Morowali didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, Wakil Ketua I DPRD Ihwan Moh. Thaiyeb, Kepala Dinas PUPR Alkaf, Kepala Dinas PTSP Nukrah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Elyta Gawi, serta perwakilan OPD teknis lainnya.
Dalam paparannya, Iriane Iliyas menyampaikan bahwa kawasan Lafeu memiliki posisi strategis di wilayah pesisir selatan Morowali dan berpotensi besar dalam pengembangan ekonomi, termasuk sektor investasi dan industri.
“Pemerintah Pusat melalui Ditjen Tata Ruang menyambut baik rencana RDTR Kawasan Lafeu. Ini menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan kawasan pesisir yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada, Sekda Morowali Yusman Mahbub menegaskan pentingnya RDTR sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan tata ruang, pelayanan perizinan, dan perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Kita butuh penataan ruang yang kuat dan adaptif agar pembangunan tidak semrawut dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta sosial masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen sebagai syarat utama pengesahan RDTR.
“Ruang terbuka hijau bukan hanya syarat teknis, tapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk keberlanjutan,” tegasnya.
Pemkab Morowali menargetkan penetapan RDTR Kawasan Lafeu dapat segera terwujud untuk mempercepat investasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir selatan Kabupaten Morowali.
Reporter : Murad