BANDUNG, CS –Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka koordinasi dan komunikasi terkait tahapan seleksi Komisi Informasi (KI), Kamis (31/7/2025).
Rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kominfo Jabar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, didampingi anggota Komisi I yaitu Mahfud Masuara, Yusuf, Herry Utusan, dan Samiun.
Mereka diterima langsung oleh Ketua Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kominfo Jawa Barat, Yulia Susanti, S.I.Kom.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek penting mengenai mekanisme seleksi anggota Komisi Informasi, termasuk kebijakan mempertahankan spesialis atau petahana tanpa melalui tahapan awal seleksi kembali, seperti disampaikan oleh anggota Komisi I, Samiun.
Selain itu, Komisi I DPRD Sulteng juga membandingkan proses seleksi Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran berdasarkan pengalaman dari beberapa provinsi lain.
Dari hasil studi banding ke Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, diketahui bahwa Dinas Kominfo di sana menjadi leading sector dalam proses seleksi. Sementara untuk Komisi Penyiaran, proses seleksi dilakukan oleh DPRD, dan tim seleksi (timsel) dibentuk serta dikeluarkan langsung oleh Komisi I DPRD.
“Di Sulawesi Tengah, kami telah melakukan seleksi terhadap 14 orang calon, dan dari hasil fit and proper test, terpilih 7 orang berdasarkan mekanisme yang disepakati,” ungkap perwakilan Komisi I DPRD Sulteng. Proses seleksi tersebut mengacu pada regulasi yang memberikan kewenangan kepada Komisi I DPRD dalam pelaksanaan seleksi untuk Komisi Penyiaran.
Dalam rapat, Komisi I juga menanyakan apakah mekanisme seleksi di Jawa Barat serupa untuk Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi, serta bagaimana pelaksanaannya secara teknis saat ini.
Dijelaskan bahwa hasil seleksi diurutkan berdasarkan nilai tertinggi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dengan peringkat 1 sampai 5 sebagai calon utama dan peringkat 6 sampai 8 sebagai calon cadangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memperkuat sistem seleksi di Sulawesi Tengah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Editor: Yamin