PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG tabung 3 kilogram.

Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025, dengan penyesuaian berdasarkan jarak distribusi. Untuk wilayah dengan jarak distribusi 0 hingga 60 kilometer, HET ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dalam rapat koordinasi virtual yang digelar dari ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri secara daring oleh sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, serta pejabat bidang perekonomian dan perdagangan dari seluruh kabupaten/kota se-Sulteng.

“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun, di lapangan, penggunaannya sudah meluas ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Anwar Hafid.

Penyesuaian harga ini, bertujuan untuk menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar juga mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 Kg di wilayahnya saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Sulteng telah mengajukan usulan penambahan kuota ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat tertanggal 29 Juli 2025. Keputusan terkait penambahan kuota tersebut diperkirakan akan ditetapkan November 2025.

“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Gubernur juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mensosialisasikan HET baru dan mendorong pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 Kg.

Politisi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, serta memastikan LPG bersubsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak.

Selain itu, masyarakat yang tergolong mampu diimbau untuk beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan bagi warga kurang mampu.

Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) guna memperluas pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Gubernur dalam rapat tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Ketua Hiswana Migas Sulteng, Muhammad Abdulkadir Badjamal, serta perwakilan dari Pertamina.

Editor: Yamin