PALU,CS – Dalam upaya meningkatkan partisipasi dan memastikan hak pemilih penyandang disabilitas terpenuhi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut dilalsanakan, di Kafe Inklusi, Kantor Kementerian Sosial RI Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Provinsi Sulteng, Palu, Senin (25/8/2025).

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu fokus penting Bawaslu dalam rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Saat ini ada rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih. Data ini harus dimutakhirkan untuk memastikan keakuratannya,” kata Nasrun dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan hak penyandang disabilitas sebagai pemilih tidak terabaikan.

“Salah satu upaya kami adalah memastikan hak bapak/ibu untuk didata sebagai pemilih,” ujarnya.

Menurut Nasrun, kegiatan fasilitasi ini juga menjadi sarana evaluasi bagi penyelenggara Pemilu. Melalui forum ini, Bawaslu dapat menerima masukan terkait kendala yang dialami penyandang disabilitas pada Pemilu sebelumnya, seperti ketersediaan surat suara braille, akses TPS ramah disabilitas, hingga distribusi undangan memilih.

“Masukan ini penting agar menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan Pemilu berikutnya,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty dan Rasyidi Bakry, serta diikuti peserta dari berbagai organisasi penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, dan Kabupaten Sigi.

Bawaslu berharap, melalui fasilitasi ini, kolaborasi antara pengawas Pemilu dan penyandang disabilitas semakin kuat, sehingga terwujud Pemilu yang inklusif dan dapat diakses oleh semua warga negara tanpa hambatan fisik maupun informasi.

Editor: Yamin