PALU, CS – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menegaskan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Palu.

Sikap ini diambil sebagai komitmen untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Juru bicara Fraksi PKB, H. Nasir Dg Gani, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palu, Muchlis Aca, Senin (25/8/2025), menyampaikan bahwa ketiga Raperda yang disetujui meliputi, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Dukungan ini bukan tanpa alasan. Fraksi PKB memandang bahwa ketiga Raperda ini sangat penting untuk mendorong efektivitas pembangunan, transparansi pengelolaan aset, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palu,” tegas Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRD Palu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda tersebut.

PKB menilai perubahan APBD 2025 harus diarahkan pada penguatan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat, serta fokus belanja yang berpihak pada kebutuhan prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan pengentasan kemiskinan.

Terkait pengelolaan barang milik daerah, PKB menekankan perlunya pendataan aset berbasis teknologi dan pengawasan ketat agar pengelolaan aset lebih akuntabel, efisien, dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, revisi struktur organisasi perangkat daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan birokrasi yang lebih ramping, responsif, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Dengan semangat objektif dan konstruktif, Fraksi PKB menerima tiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palu,” tandas Nasir.

Editor: Yamin