MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan tema “Fakta dan Analisa”, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin, mewakili Bupati Morowali.

Dalam sambutannya, Rizal menekankan pentingnya revisi RTRW sebagai pedoman pembangunan daerah yang terarah, seimbang, dan berkelanjutan.

Menurutnya, RTRW bukan hanya acuan kebijakan tata ruang, tetapi juga pedoman investasi, pengelolaan sumber daya, hingga penyelesaian potensi konflik ruang.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah suatu hal yang disesuaikan dengan tata aturan yang berlaku dari BPN. Penyesuaian ini tentunya adalah hasil kesepakatan kita semua dengan mekanisme undang-undang yang berlaku, sehingga kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Rizal di hadapan tim penyusun dari akademisi Universitas Tadulako, Muh. Najib, dan Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga.

Ia berharap revisi RTRW ini dapat menghadirkan arah pembangunan yang terukur, inklusif, dan berwawasan lingkungan.

“Dengan demikian, tata ruang Morowali ke depan mampu mengakomodasi perkembangan investasi, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Rizal juga mengajak seluruh peserta FGD, yang terdiri dari perangkat daerah, instansi teknis, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, partisipasi aktif semua pihak sangat penting agar revisi RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Morowali.

“FGD II ini menjadi tahapan strategis setelah FGD pertama yang membahas kerangka dasar revisi. Pada forum ini, pembahasan difokuskan pada substansi perubahan, sinkronisasi regulasi terbaru, serta integrasi perencanaan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang nasional dan provinsi,” tandasnya.

Reporter: Murad