PALU, CS – Kabidkum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulteng.
Pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (18/9/2025), berdasarkan Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Nomor: W.24-UM.01.01-2338 tertanggal 16 September 2025 tentang Usulan PAW Anggota MKNW periode 2022-2025.
Acara dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., dan dihadiri pejabat utama Kanwil, Ketua Ikatan Notaris Wilayah, perwakilan notaris, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Andrie atas amanah barunya.
Rakhmat menekankan pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan keadilan dalam menjalankan tugas sebagai anggota MKNW.
“Keputusan yang diambil harus didasarkan pada fakta, bukti, dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada pengaruh subjektivitas ataupun tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan wawasan hukum di bidang kenotariatan yang dinamis agar setiap keputusan dapat berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Kakanwilkum menekankan perlunya sinergi antara Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk menciptakan iklim profesi notaris yang sehat, bermartabat, dan berintegritas.
Dengan pelantikan ini, Kombes Pol Andrie Satiagraha resmi mengemban tugas sebagai PAW Anggota MKNW hingga akhir periode 2025.
Editor: Yamin