PARIMO, CS – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, menegaskan tidak akan ada lagi usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru di Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat meninjau langsung lokasi pertambangan di dua wilayah tersebut, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak akan mengajukan penetapan WPR baru.
“Tidak ada lagi usulan baru WPR, baik di Desa Air Panas maupun Kayuboko. Selama saya menjabat, insyaallah tidak akan ada lagi,” tegasnya.
Menurut Bupati, aktivitas tambang di wilayah itu telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan aliran air, hingga kerugian masyarakat sekitar. Karena itu, Pemda akan fokus menangani dampak yang sudah terjadi, bukan menambah izin baru.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi bersama atas permasalahan tambang yang telah beroperasi. Meski sebagian aktivitas tambang memiliki izin, dampaknya kini semakin dirasakan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bupati menginstruksikan Kepala Desa Air Panas agar mendata warga yang mengalami kerugian akibat aktivitas tambang, termasuk kerusakan kebun, rumah, maupun fasilitas umum. Data tersebut akan dijadikan dasar bagi langkah penanganan oleh Pemda Parimo.
Selain itu, Pemda juga akan memanggil pihak koperasi pengelola tambang untuk membahas langkah solusi bersama, mencakup perbaikan jaringan air, pencegahan banjir, dan kompensasi bagi warga terdampak.
Bupati menyoroti kondisi bentang alam di sekitar area tambang yang dinilai sudah rusak parah dan gersang. Ia menekankan pentingnya upaya rehabilitasi dan penghijauan di wilayah bekas tambang.
“Landscape-nya sudah berubah. Tidak ada lagi tumbuhan, sudah gersang semua. Ini harus jadi kajian bersama agar wilayah yang rusak bisa kita pulihkan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan tanpa izin resmi dan meminta dinas terkait melakukan pengawasan ketat terhadap tambang yang sudah berizin.
Menanggapi persoalan aliran air yang menyebabkan sawah warga tidak terairi, ia mengatakan akan memanggil Dinas Pertanian untuk mencari solusi teknis. Dari total 65 hektare sawah di wilayah bawah, sekitar 30 hektare kini beralih fungsi menjadi lahan jagung akibat kekurangan air.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 akan difokuskan untuk pemulihan wilayah terdampak tambang, termasuk perbaikan sistem pengairan dan penanganan dampak sosial bagi masyarakat.
“Untuk anggaran 2026, kita fokuskan ke wilayah ini agar persoalan di lapangan bisa segera tertangani,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bupati meminta agar dilakukan perbaikan tanggul dan jembatan di sekitar area tambang guna mencegah banjir berulang. Pemda akan menggandeng Dinas PUPR dan pihak koperasi untuk membahas teknis penanganannya.
“Perlu tanggul atau bronjong permanen agar air tidak meluap setiap kali hujan. Solusi ini akan kita bahas bersama PUPR dan koperasi,” pungkasnya.
Reporter: Anum