POSO, CS – Mantan narapidana kasus terorisme, Galang Apriyansyah, menyatakan dukungannya terhadap upaya Satgas Operasi Madago Raya dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Galang merupakan salah satu eks napiter asal Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota. Ia pernah ditangkap pada 12 Juni 2022 karena terbukti terlibat dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Poso. Setelah menjalani masa hukuman, kini ia telah kembali ke masyarakat dan tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Gebangrejo.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Galang bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Poso. Ia mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu yang membuatnya harus mendekam di lembaga pemasyarakatan.
“Saya tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi. Banyak pelajaran yang saya dapat selama di penjara. Saya sadar bahwa apa yang saya lakukan dulu adalah tindakan salah dan melawan hukum,” ujarnya.
Sebagai anak sulung dalam keluarga dan tulang punggung ekonomi setelah ayahnya meninggal, Galang kini bertekad fokus bekerja dan membantu perekonomian keluarga.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah pihak kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berkembangnya paham radikal di Poso.
“Saya sangat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam menjaga kamtibmas dan mencegah penyebaran paham radikal. Saya juga berusaha memberikan pemahaman kepada teman-teman eks napiter agar tidak terjerumus kembali,” tutur Galang.*

