PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus memperkuat langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bersama jajaran Inspektorat Provinsi, di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berorientasi pada penguatan sistem pengawasan serta pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan program “Berani Integritas” sebagai wujud semangat bersama membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama dengan KPK untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih,” ujar dr. Reny.
Wakil Gubernur juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kesiapan tersebut, kata dia, mencerminkan profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Lebih lanjut, dr. Reny mendorong Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD, agar seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegasnya.
Rapat tersebut membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, M. Muchlis, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.*
Editor: Yamin

