BANGGAI, CS – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Luwuk Banggai menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi masyarakat di depan kantor PT Sawindo Cemerlang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar perusahaan mematuhi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah terkait penyelesaian konflik agraria.

Ketua LMND Luwuk Banggai, Bimbim, menegaskan bahwa aksi masyarakat merupakan peringatan keras bagi perusahaan agar menghentikan seluruh aktivitasnya sesuai keputusan RDP.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah sebelumnya telah menetapkan penghentian sementara kegiatan PT Sawindo hingga proses penyelesaian kasus agraria di tiap desa diselesaikan.

“Tindakan itu adalah bentuk warning agar PT Sawindo mematuhi hasil RDP dan menghormati proses penyelesaian konflik agraria yang tengah berjalan,” ujar Bimbim, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, tindakan penyegelan perusahaan yang dilakukan masyarakat lahir dari rasa kekecewaan karena perusahaan dinilai mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Ini ekspresi kekecewaan sekaligus seruan agar PT Sawindo menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Bimbim juga menyampaikan apresiasi terhadap solidaritas antara mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Ia menilai persatuan tersebut menjadi modal penting untuk menekan pihak-pihak yang dinilai mengabaikan keadilan agraria di wilayah Banggai.

Selain itu, LMND memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, atau penangkapan terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.

“Apabila ada satu saja warga yang ditangkap atau diintimidasi oleh pihak perusahaan, kami tidak akan tinggal diam. LMND akan menggalang konsolidasi besar-besaran dari tingkat provinsi hingga nasional untuk menuntut keadilan,” tegas Bimbim.

Dalam pernyataannya, LMND mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersikap netral serta memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil tanpa intervensi dari pihak perusahaan.*