BANGGAI,CS-Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, memimpin langsung Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Daerah dan Raperda APBD Tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Graha Pemda, Selasa, (25/11/2025), dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat Forkopimda.

Sebelumnya, Raperda APBD 2026 disusun setelah pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Jumat (21/11/2026).

Dimana dalam postur Rancangan APBD 2026, Pemda menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,57 triliun.

Itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp304,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,24 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,8 miliar. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,72 triliun.

Sekretaris Daerah Ramli Tongko mengatakan, belanja daerah tersebut didasarkan pada skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib, belanja mandatory spending, serta pemenuhan target standar pelayanan minimal (SPM).**

Reporter : Amlin