BANGGAI,CS-Inspektorat Kabupaten Banggai menerima rombongan Tim Studi Tiru Inspektorat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, Jumat, (28/11/2025).
Dalam kesempatannya, Inspektorat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Ahmad Saefuddin, menyampaikan apresiasi terhadap penyambutan.

Ia mengungkapkan jika mereka ingin banyak mempelajari bagaimana proses mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Alasan kenapa memilih Kabupaten Banggai untuk melakukan Studi Tiru, Ahmad Saefuddin menjelaskan, jika mendasari rekomendasi Kemenpan-RB.
“Kami ingin belajar bagaimana mana proses mendapatkan predikat WBK, dan kami dapat informasi untuk wilayah Sulteng, ada di Kabupaten Banggai, maka nya kami kemari,” ujar Ahmad.
Ahmad juga mengakui kalau Inspektorat Polman Sulbar, belum pernah melakukan terobosan seperti yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai.
“Kami akui kalau Inspektorat Banggai sangat luar biasa, karena kami anggap ini hal baru, dan semoga bisa menjadi rujukan atau tempat belajar kami,” ucapnya.
Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti predikat SAKIP minimal B, atau setidaknya opini BPK WTP.
Terkait dengan Tim penilai internal Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK dan WBBM, Ia memaparkan jika sebelumnya pemerintah daerah telah mengusulkan 3 instansi, seperti DPMPTSP, UKPBJ, dan UPT Puskesmas Simpong.
“Awalnya kami usulkan 3, tapi yang memenuhi kriteria hanya Puskesmas Simpong,” ujarnya.
Andapun usulan pencanangan Puskesmas Simpong untuk predikat WBK sudah dilakukan sejak tahun 2022, selama 3 kali upaya pengusulan.
Dimana tim menilai jika Puskesmas Simpong sangat layak untuk mendapatkan predikat tersebut.
“Tim bekerja keras untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan pengusulan demi meraih predikat WBK, dan mereka menilai Puskesmas Simpong layak,”imbuhnya.**
Reporter : Amlin


