BANGGAI, CS-Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Syafrullah Mambuhu, mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah menetapkan UPT Puskesmas Simpong, sebagai Zona Integritas (ZI) dan raih predikat WBK, WBBM.

Hal itu diungkapnya saat menerima kunjungan Tim Studi Tiru Inspektorat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Jumat (28/11/2025), di aula khusus Inspektorat Banggai.

Dalam suasana penuh keakraban itu, Syafrullah yang didampingi jajaran Inspektorat Banggai, memberikan apresiasi kepada Ahmad Saefuddin selaku Inspektur dan Tm Studi Tiru Inspektorat Polman Sulbar.

Lanjut Syafrullah, proses untuk mengusulkan UPT Puskesmas Simpong dalam mendapatkan status ZI dan predikat WBK, WBBM, bukanlah hal yang mudah.

Untuk meraih itu, selain didukung oleh tim kerja yang solid, mereka juga tidak henti hentinya melakukan evaluasi termasuk intens melakukan konsultasi dan komunikasi, ke KEMENPAN-RB, dan Bupati Banggai selaku pembina.

Syafrullah kembali menjelaskan, adapun syarat pengusulan ZI dan menuju predikat WBK maupun WBBM, didasarkan pada Peraturan Menpan-RB, nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pembangunan dan ZI menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi pemerintah.

“Memang ada banyak hal yang harus kita perhatikan dalam mengusulkan penetapan ZI menuju WBK dan WBBM, tapi yang terutama komitmen dari Bapak Bupati, dan Alhamdulillah beliau sangat mendukung dan mau seperti itu,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Inspektur Inspektorat Daerah Polman, Ahmad Saefuddin, menyampaikan apresiasinya. Ia berharap melalui studi tiru kali ini, mereka bisa mendapatkan pengetahuan lebih untuk diterapkan di daerahnya.

“Kami ucapkan terima kasih, semoga studi tiru ini, kami bisa banyak belajar bagaimana proses mendapatkan predikat itu dan kamipun bisa menerapkan di daerah kami,” ucapnya.**

Reporter : Amlin