PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan pentingnya skema dana bagi hasil (DBH) nikel yang lebih adil saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI), di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025) malam.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, serta perwakilan daerah penghasil nikel lainnya.

Dalam sambutannya, Anwar menyampaikan bahwa daerah penghasil masih menanggung beban sosial dan lingkungan yang besar akibat aktivitas pertambangan, sementara manfaat ekonomi yang diterima belum proporsional.

Anwar mencontohkan, pendapatan pajak smelter yang mencapai Rp200 hingga 300 triliun per tahun di tingkat pusat, namun Sulteng hanya menerima Rp222 miliar. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur porsi 16 persen untuk daerah.

“Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujarnya.

Ia mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, yang menggagas terbentuknya FD-PNI.

Menurutnya, forum ini dapat memperkuat posisi daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan skema DBH yang lebih adil tanpa menghambat agenda hilirisasi.

“Daerah tidak menolak hilirisasi, tetapi meminta manfaatnya juga dirasakan masyarakat di wilayah tambang,” tegas Politisi Partai Demokrat itu.

Di akhir sambutannya, Gubernur Anwar menegaskan bahwa tuntutan keadilan DBH diarahkan untuk memperkuat pembangunan di daerah yang selama ini menjadi lokasi industri nikel.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi kuat dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.

Pembentukan FD-PNI disepakati oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Forkopimda Sulteng, kepala daerah, serta akademisi. Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk untuk menyatukan langkah dalam mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.

Deklarasi FD-PNI dibacakan Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama antardaerah. Forum tersebut akan menjadi wadah pertukaran data, kajian, dan pengalaman untuk memperkuat posisi tawar provinsi penghasil nikel.

Editor: Yamin